Text
Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini di Nagari Singgalang Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020
Kabupaten Tanah Datar termasuk ke dalam 10 besar pernikahan usia dini terbanyak di Sumatera Barat, dan di kecamatan X Koto, Nagari Singgalang merupakan daerahterbanyak kejadian pernikahan usia dini yaitu dari 24 responden terdapat 6 responden (25%) melakukan pernikahan usia dini. Faktor penyebab pernikahan usia dini, diantaranya pendidikan, status ekonomi dan pengetahuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian pernikahan usia dini di Nagari Singgalang Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020.
Jenis penelitian ini adalah survey analitik dengan disaincross sectional. Penelitian dilaksanakan pada bulan Agustus 2019 - Juli 2020, dan pengumpulan data dilakukan pada 17 Maret – 18 April 2020. Populasi penelitian ini adalah seluruh perempuan yang menikah di Nagari Singgalang dari tahun 2018 sampai dengan Juli 2019 yang berjumlah 117 orang. Sampel diambil secara simple random sampling sebanyak 24 orang.Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data adalah kuesioner.Jenis data penelitian ini adalah data primer yang diolah dan dianalisa menggunakan uji statistik Chi-Square secara komputerisasi.
Hasil analisis univariat didapatkan kurang dari separoh (25%) responden melakukan pernikahan usia dini, sebagian besar (91,7%) responden memiliki orang tua dengan tingkat pendidikan rendah, lebih dari separoh (62,5%) responden memiliki orang tua dengan status ekonomi rendah, dan kurang dari separoh(29,2%) responden memiliki tingkat pengetahuan rendah. Hasil analisis bivariat menunjukkan tingkat pendidikan orang tua ( p=1,000), status ekonomi orang tua ( p=0,024), dan tingkat pengetahuan ( p=0,038).
Dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara tingkat pendidikan orang tua dengan pernikahan usia dini di Nagari Singgalang, sedangkan ada hubungan status ekonomi orang tua dan tingkat pengetahuan dengan pernikahan usia dini di Nagari Singgalang. Diharapkan kepada pihak Kantor Wali Nagari bekerja sama dengan Tenaga Kesehatan untuk memberikan penyuluhan tentang resiko pernikahan usia dini dan pendewasaan usia perkawinan.
Kata Kunci : Pernikahan Usia Dini, Tingkat Pendidikan, Status Ekonomi,
Tingkat Pengetahuan.
Daftar Pustaka : 54 (2009-2020)
Tidak tersedia versi lain