Text
Analisis Pelaksanaan Program Upaya Kesehatan Kerja pada Pos UKK di Wilayah Kerja Puskesmas Pemancungan Padang Selatan Kota Padang Tahun 2018
Primadesy Amelia Yosinta
Analisis Pelaksanaan Program Upaya Kesehatan Kerja pada Pos UKK di Wilayah Kerja Puskesmas Pemancungan Padang Selatan Kota Padang Tahun 2018
xvii + 126 Halaman, 8 Gambar, 23 Tabel, 23 Singkatan, Lampiran
ABSTRAK
Tujuan dari program Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan kerja yang ditujukan pada pekerja sektor informal. Berdasarkan hasil survey awal di Puskesmas Pemacungan, terdapat program UKK namun pembinaan tidak rutin, tidak tersedia sarana penunjang program UKK dan kader Pos UKK tidak mengetahui tugas dan fungsinya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenal dengan teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret s.d. Juni 2018 di Puskesmas Pemancungan Kota Padang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, pengamatan dan telaah dokumen. Responden dalam penelitian ini adalah petugas kesehatan Puskesmas sebanyak 4 orang dan kader Pos UKK sebanyak 2 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang digunakan oleh Puskesmas Pemancungan adalah Kepmenkes RI No. 1758 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar, pelaksana kegiatan UKK belum memiliki SK Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja sesuai dengan PERMENPAN dan RB No. 47 tahun 2013, belum tersedia sarana penunjang program UKK di Pos UKK. Pelayanan promotif dan preventif telah dillaksanakan oleh Puskesmas Pemancungan, namun pelayanan kuratif dan rehabilitatif belum dilaksanakan oleh Puskesmas, serta belum terlaksananya program UKK di Puskesmas Pemancungan dengan baik.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program UKK di wilayah kerja Puskesmas Pemancungan Padang Selatan Kota Padang belum belum terealisasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 100 tahun 2015 tentang Pos UKK Terintegrasi. Disarankan kepada Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah, Petugas Puskesmas, serta kader Pos UKK untuk lebih meningkatkan koordinasi sehingga pelaksanaan Pos UKK tidak lagi memiliki hambatan.
Daftar Pustaka : 44 (1996-2017)
Kata Kunci : Upaya Kesehatan Kerja, Kesehatan Kerja
Tidak tersedia versi lain