Text
Uji (Kualitatif) Formalin Pada Ikan Bilih Danau Toba (Mystacoleuseus Padangensis) Di Jorong Ombilin Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2015
Pangan atau makanan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Penyalahgunaan bahan tambahan pangan dapat memberikan dampak terhadap gizi dan kesehatan manusia. Salah satu bahan tambahan pangan yang sering disalahgunakan dalam makanan adalah formalin pada ikan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui keberadaan formalin pada ikan bilih Danau Toba di Jorong Ombilin tahun 2015.
Jenis penelitian ini bersifat deskriptif. Populasi penelitian sebanyak 20 keranjang. Sampel ikan yang diambil dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu 12 sampel pada kelompok ikan bilih Danau Toba mentah pada distributor, 12 sampel pada kelompok ikan bilih setelah diolah pada pengolah dan 12 sampel kelompok ikan bilih Danau Toba dipasar pada pedagang . Analisis data disajikan dalam bentuk tabel dan narasi serta membandingkan hasil pemeriksaan dengan Permenkes RI No. 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Dari hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap semua sampel ikan bilih Danau Toba yang di uji kandungan formalinnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengandung formalin.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ikan bilih Danau Toba di jorong Ombilin kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar semuanya mengandung formalin. Perlu diberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada distributor, pedagang dan pembeli sebagai konsumen mengenai bahan tambahan pangan terutama mengenai zat pengawet formalin oleh instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BPOM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Tidak tersedia versi lain